Nama
: IMAN LAZUARDI ZULKARNAIN
Kelas
: 1KA30
NPM
: 13111540
Kelompok
: 3
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Tugas ISD
BAB V WARGA NEGARA DAN NEGARA
PENGERTIAN NEGARA
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di
permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik,
sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara
minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang
berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli
- Roger F.
Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan
persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg
Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang
telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R.
Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia
yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai
tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara
tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita
bangsa secara bersama-sama.
TUGAS UTAMA NEGARA
Mengatur dan
menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
Mengatur dan
menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang
disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
SUMBER
OPINI
Opini saya tentang bahasan warga negara dan negara adalah sebuah satu kesatuan
yang mempunya keterikatan yang kuat, setiap negara pasti memiliki warga negara,
dan setiap warga negara juga harus memilikiki negara agar mendapatkan
perlindungan hukum. Negara terdiri dari rakyat, wilayah, kebudayayaan,
peraturan, cita-cita, tujuan, kepala Negara. Sebuah Negara akan bertahan
apabila kesatuan diatas dikelola dan berjalan dengan baik dan transparan serta
memiliki pemimpin yang tegas serta memikirkan warga negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar