Organisasi sosial adalah perkumpulan
sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang
tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat
dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup
bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan
Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Formalitas, merupakan ciri organisasi
sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada
peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan,
strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri
organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang
berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan
dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada
organisasi tersebut.
3. Besarnya dan Kompleksnya,
dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga
hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini
biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
REFERENSI
IMAN LAZUARDI ZULKARNAIN, 13111540, 2KA35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar